BPJS Ketenagakerjaaan Rohil Lakukan Sosialisasi Program BPJS Kepada Tenaga Pendidik

    BPJS Ketenagakerjaaan Rohil Lakukan Sosialisasi Program BPJS Kepada Tenaga Pendidik

    ROKAN HILIR - BPJS ketenagakerjaaan kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan sosialisasi program ketenagakerjaan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir (disdikbud Rohil) kepada seluruh sekolah negeri dan swasta di Rokan Hilir. Sosialisasi dilaksanakan di gedung serbaguna SMPN 1 Bangko Jalan Sumatera Bagansiapiapi, Rabu (16/03/2022). Hadir kepala cabang BPJS Rohil Mahyu Fauzi, kadisdikbud Rohil HM Nur Hidayat, SH, MH, pimpinan korwil Bangko, korwil Sinaboi, korwil pekaitan dan kepala sekolah dan guru swasta serta tenaga guru dana komite sekolah kecamatan Bangko, Pekaitan, Sinaboi dan Batu Hampar.

    Dalam sambutannya, Kadisdikbud Rohil menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk ketenagakerjaan karena ada jaminan perlindungan terhadap peserta. Peserta berhak mendapat bantuan setelah terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan. 

    "Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan ini nanti akan disampaikan oleh pihak BPJS, "tutur Kadisdikbud Rohil HM Nur Hidayat, SH, MH.

    Sedangkan kepala cabang BPJS Rohil, Mahyu Fauzi menjelaskan bahwa BPJS dahulunya bernama Jamsostek  yang merupakan BUMN namun sekarang BPJS langsung dibawah naungan presiden RI.

    "Ada empat program BPJS ketenagakerjaaan diantaranya pertama jaminan kecelakaan kerja, kedua jaminan kematian, ketiga jaminan hari tua dan keempat jaminan pensiun, "jelasnya.

    Dikatakannya semua program BPJS ketenagakerjaan ini akan disosialisasikan pada hari ini di gedung serbaguna SMPN 1 Bagansiapiapi ini. Bahkan lagi, lanjutnya ada tambahan program BPJS ketenagakerjaaan sesuai dengan UU nomor 1 tentang cipta kerja dan turunannya UU nomor 37 tahun 2021 tentang jaminan kehilangan pekerjaan.

    "Jadi dengan ada tambahan tadi jadi lima program BPJS ketenagakerjaan, "ujarnya.

    Jaminan kehilangan pekerjaan ini, lanjutnya menjelaskan adalah jaminan orang yang mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja) akan mendapatkan santunan atau bantuan upah selama enam bulan. Dimana tiga bulan pertama mendapatkan 45 persen dari upah dan tiga bulan kedua mendapatkan 25 persen dari upah

    "Hingga selama enam bulan jika belum mendapatkan pekerjaan, "ujarnya.

    Kata dia, sebagai contoh manfaat jaminan ini telah diberikan kepada 7 orang tenaga kebersihan di lingkungan pemdakab Rohil, kemudian pada hari ini juga akan diberikan santunan kepada ahli waris Lukman.

    "Dia meninggal biasa diberikan santunan sebesar 42 juta rupiah, "ujarnya.

    Ditambahkan oleh kepala cabang BPJS ketenagakerjaan ini untuk mendapatkan bantuan tersebut prosesnya tidak lama.

    "Prosesnya tidak begitu lama. Begitu datanya sudah lengkap di BPJS ketenagakerjaan langsung kita diproses, "ujarnya.

    Untuk mendapatkan bantuan tersebut tentunya menunjukkan identitas peserta BPJS ketenagakerjaan seperti KPT, KK sebagai ahli waris kemudian surat kematian dan selanjutnya diproses.

    "Untuk mendapatkan jaminan tersebut tentunya ahli waris melaporkannya ke kantor BPJS ketenagakerjaan untuk diproses. Kalau telah memberitahukannya ke kantor BPJS maka BPJS akan segera untuk memprosesnya, "ucap Mahyu Fauzi, kacab BPJS ketenagakerjaan memungkasinya. (andi)

    Riau Rohil
    Andy Gunawan Riothallo

    Andy Gunawan Riothallo

    Artikel Sebelumnya

    Bupati dan wabup Rohil Hadiri Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Tambah Ilmu Para Jurnalis, Diskominfotik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat

    Ikuti Kami